Selasa, 22 Februari 2011

Kisruh di Tubuh PMII Cabang Makassar; Pengurus Baru Tidak Representatif

Makassar -- Konferensi cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar, pada Oktober 2010 lalu, menimbulkan kisruh di tubuh organisasi penganut paham Ahlussunnah Waljamaah ini. Pasalnya, ketua umum yang terpilih, Balend, Mahasiswa Sospol Universitas 45, dinilai tidak representatif. Tidak representatifnya Balend, membuat sejumlah pengurusnya juga ikut dipermasalahkan.
Ini disampaikan Agus Hade, 22 Februari lalu. Agus, datang bersama sejumlah perwakilan dari pengurus jajaran komisariat PMII Cabang Makassar, antara lain, PMII Komisariat UMM, UNM, STIMIK Handayani, UIN Alauddin, UMI, dan Poltek Negeri Ujungpandang. Komisariat-komisariat tersebut, adalah enam dari tujuh komisariat PMII Cabang Makassar. Keenam komisariat itu, bersama-sama menyatakan tidak sepakat atas hasil konferensi cabang.
Agus menjelaskan, pada saat konferensi cabang dilaksanakan, terjadi perdebatan panjang, yang membuat perwakilan tiga komisariat, antara lain UIN UMI, dan UNM, walkout (keluar dari forum, red). "Mereka, yang walkout adalah peserta penuh, dan otomatis keputusan forum tidak akan sah tanpa kehadiran tiga perwakilan tersebut," ujar Agus.
Persoalan lain, yakni penjaringan pengurus, yang tidak sesuai aturan. "Menurut aturan, pengurus itu harus perwakilan dari setiap komisariat. Sedangkan pengurus barunya, hanya kalangan tertentu saja," tambah Agus.
Agus, bersama perwakilan komisariat-komisariat tersebut, mensinyalir, terjadi intervensi dalam konferensi cabang. Untuk itu, mereka menuntut agar diadakan konferensi luar biasa.
Di Kota Makassar, ada tiga cabang PMII. Cabang tersebut antara lain, cabang makassar
cabang metro makassar, cabang makassar raya.sbi-ulf)

3 komentar:

  1. ingat kami (bukan cabang makassar)tidak pernah mengklaim keabsahan diri kami sebagai cabang yang legal,kami bangga berpmii walau ilegal bukan karena sah atau tidaknya cabang kami....dan kami masih tetap di akui di seluruh cabang di indoneisa bahwa kami ada bukan karena kami legal to tdk,jadi hati2 tulis berita...!!karena berita anda tdk memiliki sumber

    BalasHapus
  2. sumber sahabat itu di mana : anda cari sumber dimana,..?nyebutkan nama2 cabang pmii di makassar anda salah :
    1. cabang makassar
    2. cabang metro makassar
    3. cabang makassar raya

    jadi perbaiki tulisan sahabat ..jangan mengambil sumber yang tidak jelas sahabat.,..

    BalasHapus
  3. mohon maaf atas kekeliruan ini... segera kami koreksi....

    namun saya kira, selain aspek ideologi yang melekat dan dipegang teguh, sebuah organisasi juga membutuhkan legalitas. Ideologi memang paling penting. Dalam konteks ideologi, anda adalah satu dalam PMII. Entah cabangnx legal atau tidak. Namun, dalam konteks struktural, organisasi butuh sebuah legalitas. Organisasi adalah kumpulan orang yang di dalamnya terbentuk sebuah nilai, aturan, organ, termasuk visi misi serta tujuan bersama. Karena itu, perlu landasan hukum untuk menegaskan keberadaannya.

    BalasHapus

Terima kasih telah berkomentar...